Dalam membahas mengenai Kesejahteraan Sosial (social welfare) dan jaminan sosial (social security) di Jerman memerlukan penjelasan dalam soal sejarah dan sistem politik Republik Federal Jerman. Hal ini penting untuk memahami prakondisi hukum dan konstitusional.
Republik Federal Jerman adalah sebuah negara di Eropa Tengah. Negara dengan sejarah panjang ini di sebelah barat berbatasan dengan Belanda, Belgia, Luxemburg, dan Perancis. Di sebelah selatan berbatasan dengan Swiss dan Austria. Di sebelah timur berbatasan dengan Ceko dan Polandia. Di sebelah utara berbatasan dengan Denmark. Negara ini pernah memiliki wilayah yang jauh lebih luas daripada yang sekarang dan pernah pula terpecah secara politik sejak berakhirnya Perang Dunia II hingga 1991, di saat bagian timur negara ini dikuasai oleh rezim komunis dan bernama Republik Demokratik Jerman (Jerman Timur, atau Deutsche Demokratische Republik disingkat DDR). Jerman juga merupakan negara penting dalam Uni Eropa dan adalah negara anggota dengan penduduk terbanyak. Selain itu, Jerman juga adalah anggota NATO dan G8.