Visi Kementerian
Keuangan saat ini adalah “Kami akan menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi
Indonesia yang inklusif di abad ke-21”.
Dalam visi ini, penggerak utama berarti
bahwa Kementerian Keuangan, dalam perannya sebagai pengatur dan pengelola
keuangan negara, berperan sebagai prime
mover dalam mendorong pembangunan nasional di masa depan. Melalui manajemen
pendapatan dan belanja negara yang proaktif, Kementerian Keuangan menggerakkan
dan mengarahkan perekonomian negara menyongsong masa depan. Pertumbuhan ekonomi
yang inklusif mengindikasikan bahwa pertumbuhan dan pembangunan yang diarahkan
oleh Kementerian Keuangan akan menghasilkan dampak yang merata di seluruh
Indonesia. Hal ini akan tercapai melalui koordinasi yang solid antar pemangku
kepentingan dalam pemerintahan serta melalui penetapan kebijakan fiskal yang
efektif. Menekankan abad ke-21 sebagai periode waktu menunjukkan bahwa
Kementerian Keuangan menyadari peran yang dapat dan harus dijalankan di dunia
modern, dengan menghadirkan teknologi informasi serta proses-proses yang modern
guna mewujudkan peningkatan yang berkelanjutan.
Visi ini menunjang visi pemerintah untuk
mencapai masyarakat adil dan makmur atau saat ini tertuang dalam visi
pembangunan nasional “Terwujudnya Indoensia yang berdaulat, mandiri, dan
berkepribadian berlandaskan gotong royong. Serta menunjang misi pemerintahan
Presiden Joko Widodo yang tercermin dalam Sembilan Agenda Prioritas atau Nawa
Cita.
Untuk mewujudkan visi tersebut, struktur
organisasi Kementerian Keuangan berdasarkan PMK Nomor 234/PMK.01/2015 tentang Organisasi
dan Tata Kerja Kementerian Keuangan yang diubah oleh PMK Nomor 212/PMK.01/2017
tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 234/PMK.01/2015 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan terdiri atas: