Thursday, November 15, 2018

Analisis Struktur Organisasi Kementerian Keuangan


Visi Kementerian Keuangan saat ini adalah “Kami akan menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi Indonesia yang inklusif di abad ke-21”.
Dalam visi ini, penggerak utama berarti bahwa Kementerian Keuangan, dalam perannya sebagai pengatur dan pengelola keuangan negara, berperan sebagai prime mover dalam mendorong pembangunan nasional di masa depan. Melalui manajemen pendapatan dan belanja negara yang proaktif, Kementerian Keuangan menggerakkan dan mengarahkan perekonomian negara menyongsong masa depan. Pertumbuhan ekonomi yang inklusif mengindikasikan bahwa pertumbuhan dan pembangunan yang diarahkan oleh Kementerian Keuangan akan menghasilkan dampak yang merata di seluruh Indonesia. Hal ini akan tercapai melalui koordinasi yang solid antar pemangku kepentingan dalam pemerintahan serta melalui penetapan kebijakan fiskal yang efektif. Menekankan abad ke-21 sebagai periode waktu menunjukkan bahwa Kementerian Keuangan menyadari peran yang dapat dan harus dijalankan di dunia modern, dengan menghadirkan teknologi informasi serta proses-proses yang modern guna mewujudkan peningkatan yang berkelanjutan.
Visi ini menunjang visi pemerintah untuk mencapai masyarakat adil dan makmur atau saat ini tertuang dalam visi pembangunan nasional “Terwujudnya Indoensia yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong royong. Serta menunjang misi pemerintahan Presiden Joko Widodo yang tercermin dalam Sembilan Agenda Prioritas atau Nawa Cita.
Untuk mewujudkan visi tersebut, struktur organisasi Kementerian Keuangan berdasarkan PMK Nomor 234/PMK.01/2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan yang diubah oleh PMK Nomor 212/PMK.01/2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 234/PMK.01/2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan terdiri atas: