Thursday, December 12, 2013

Kupas Artikel “Optimisme dari Tepi Pesanggrahan”

Artikel “optimisme dari Tepi Pesanggrahan” mendeskripsikan upaya entrepreneurship dari seorang warga Karang Tengah Jakarta Selatan bernama H. Chaerudin atau dikenal Bang Idin dalam melakukan konservasi lingkungan di bantaran Sungai Pesanggrahan. Berawal dari rasa kesal atas kondisi sungai Pesanggrahan yang saat itu rusak parah, kotor, dan berbau. Dilanjutkan dengan langkah riil melakukan perjalanan dari hulu sungai Pesanggrahan (Gunung Pangrango) sampai hilir (Jakarta Utara). Dari penyusuran tersebut didapat ribuan rumah dibangun membelakangi sungai dengan sungai sebagai “tempat buang sampah”, selain itu dilakukan pencatatan jenis pohon, ikan dan satwa yang tersisa. Khusus bang Idin menyoroti kerusakan rumpun bambu pada bantaran sungai yang dianggap mampu menjaga kelestarian mata air sekaligus penyaring dan penyerap racun.
Upaya riil setelah penyusuran sungai adalah melakukan pembersihan sampah di bantaran sungai, melakukan diskusi dengan warga perihal bagaimana menjaga sungai, melakukan penghijauan sungai dengan aneka tanaman khususnya bambu. Membentuk kelompok tani Bambu Kuning yang selanjutnya berkembang menjadi Kelompok Tani Lingkungan Hidup (KTLH) Sangga Buana. Sampai dengan saat ini KTLH Sangga Buana mengelola 120 hektar kawasan disekitar Sungai Pesanggrahan diantaranya Hutan Kota Sangga Buana. Usaha bang Idin bersama KTLH Sangga Buana telah menghasilkan lingkungan Sungai Pesanggrahan yang lebih baik. Bekerjasama dengan PT Intiland Development Tbk untuk tetap mempertahankan keaslian bantaran sungai. Kerjasama tersebut antara lain dengan melakukan pembangunan dan penataan perumahan dan jaringan saluran air dengan konsep hijau. Selain itu KTLH juga mengembangkan usaha pengelolaan sampah untuk menghasilkan nilai yang lebih ekonomis.

Sinergi BUMN dalam Pembangunan Infrastruktur Jalan



BAB  I
PENDAHULUAN

A.   LATAR BELAKANG

Salah satu wujud dari peran pemerintah sebagai penyelenggara negara adalah menjadi penyedia barang/jasa kepada masyarakat. Hal tersebut dapat diwujudkan melalui penyediaan sendiri melalui lembaga pemerintah, membentuk suatu badan usaha (Badan Usaha Milik Negara), dan melalui kerjasama dengan pihak swasta/asing. Ketiga model penyediaan barang/jasa tersebut memiliki karakteristik yang berbeda-beda. Penyediaan barang/jasa melalui peran langsung pemerintah dilakukan dengan membentuk Kementerian dan Lembaga-lembaga Pemerintah Non Departemen (LPND). Badan usaha milik pemerintah dibentuk dengan berdasarkan mekanisme tersendiri yang lebih menonjolkan aspek-aspek swasta dalam pengelolaannya. Sedangkan kerjasama dengan swasta dilakukan apabila penyediaan barang/jasa dimaksud telah dilakukan juga oleh swasta.
Umumnya barang/jasa yang harus disediakan oleh pemerintah berupa barang publik saja, yakni barang/jasa yang memiliki nilai ekslusif sulit serta dikonsumsi secara kolektif. Hal ini dilakukan oleh pemerintah, karena pada umumnya swasta enggan terlibat dalam penyediaan barang/jasa tersebut. Contoh barang/jasa publik yang dapat disediakan oleh pemerintah adalah layanan kesehatan, pendidikan, air bersih, infrastruktur jalan, perlindungan keamanan dan lainnya.