Monday, October 29, 2018

Government Size

Government Size merupakan persentase peran pemerintah dalam pelaksanaan pembangunan. Government Size dapat dilihat dengan membandingkan jumlah total pengeluaran pemerintah terhadap total ekonomi (GDP). Untuk melihat size of government mari kita perhatikan terlebih dahulu GDP/PDB dan pengeluaran pemerintah. PDB merupakan jumlah produksi baik barang atau jasa yang telah dihasilkan oleh unit produksi di suatu daerah pada saat tertentu. PDB dapat dihitung menggunakan formula sebagai berikut:
PDB = C + I + G + NX
Dimana:
PDB = Produk Domestik Bruto
C= Seluruh konsumsi masyarakat/pengeluaran konsumen
I= Investasi
G= Pengeluaran pemerintah
NX= Ekspor-Impor
Sedangkan yang dimaksud Pengeluaran Pemerintah (Goverment Expenditure) (Sadono Sukirno, 2000), yaitu suatu tindakan pemerintah untuk mengatur jalannya perekonomian dengan cara menentukan besarnya penerimaan dan pengeluaran pemerintah setiap tahunnya, yang tercermin dalam dokumen Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk nasional dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk daerah atau regional. Tujuan dari kebijakan fiskal ini adalah dalam rangka menstabilkan harga, tingkat output, maupun kesempatan kerja dan memacu atau mendorong pertumbuhan ekonomi.

Visi Misi Kementerian Keuangan

Visi Kementerian Keuangan saat ini adalah “Kami akan menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi Indonesia yang inklusif di abad ke-21”.
Dalam visi ini, penggerak utama berarti bahwa Kementerian Keuangan, dalam perannya sebagai pengatur dan pengelola keuangan negara, berperan sebagai prime mover dalam mendorong pembangunan nasional di masa depan. Melalui manajemen pendapatan dan belanja negara yang proaktif, Kementerian Keuangan menggerakkan dan mengarahkan perekonomian negara menyongsong masa depan. Pertumbuhan ekonomi yang inklusif mengindikasikan bahwa pertumbuhan dan pembangunan yang diarahkan oleh Kementerian Keuangan akan menghasilkan dampak yang merata di seluruh Indonesia. Hal ini akan tercapai melalui koordinasi yang solid antar pemangku kepentingan dalam pemerintahan serta melalui penetapan kebijakan fiskal yang efektif. Menekankan abad ke-21 sebagai periode waktu menunjukkan bahwa Kementerian Keuangan menyadari peran yang dapat dan harus dijalankan di dunia modern, dengan menghadirkan teknologi informasi serta proses-proses yang modern guna mewujudkan peningkatan yang berkelanjutan.
Visi ini menunjang visi pemerintah untuk mencapai masyarakat adil dan makmur atau saat ini tertuang dalam visi pembangunan nasional “Terwujudnya Indoensia yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong royong. Serta menunjang misi pemerintahan Presiden Joko Widodo yang tercermin dalam Sembilan Agenda Prioritas atau Nawa Cita.
Untuk mewujudkan visi organisasi, Kementerian Keuangan mempunyai 5 (lima) misi yaitu:
  1. Mencapai tingkat kepatuhan pajak, bea dan cukai yang tinggi melalui pelayanan prima dan penegakan hukum yang ketat;
  2. Menerapkan kebijakan fiskal yang prudent;
  3. Mengelola neraca keuangan pusat dengan risiko minimum;
  4. Memastikan dana pendapatan didistribusikan secara efisien dan efektif;
  5. Menarik dan mempertahankan talent terbaik di kelasnya dengan menawarkan proposisi nilai pegawai yang kompetitif.