Wednesday, May 22, 2019

Resensi Buku Modernisasi & Reformasi Pelayanan Perpajakan Berdasarkan UU Terbaru


Pada penugasan kali ini, penulis akan membuat sebuah resensi buku yang berjudul “Modernisasi & Reformasi Pelayanan Perpajakan Berdasarkan UU Terbaru”, ditulis oleh Liberti Pandiagan, Penerbit PT. Elex Media Komputindo, dimensi buku 15x23 cm, 226 halaman, cetakan pertama Februari 2008.
Buku ini memuat 3 isu utama yakni Modernisasi Perpajakan, Reformasi Perpajakan dan UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.
Pada bagian pertama Modernisasi Perpajakan diuraikan alasan mengapa diperlukan modernisasi perpajakan. Terdapat 2 alasan mendasar modernisasi perpajakan yaitu, pertama, Aspek kepatuhan wajib pajak hal ini tercermin dalam jumlah Wajib Pajak (WP) yang terdaftar masih rendah, kepatuhan WP rendah terlihat dari penyampaian kewajiban perpajakannya, realisasi penerimaan pajak belum optimal, tax ratio masih rendah. Kedua, aspek administrasi perpajakan. Tuntutan masyarakat untuk pelayanan yang cepat, mudah, murah dan akurat. Rendahnya akses atau perolehan informasi perpajakan, untuk mendaftarkan diri sebagai WP harus datang ke Kantor pajak, pembayaran pajak melalui bank persepsi memiliki keterbatasan waktu, terdapat waktu dan biaya untuk penyampaian SPT ke Kantor pajak.

Dalam modernisasi perpajakan terjadi perubahan paradigma seperti perubahan organisasi dari berdasarkan “jenis pajak” menjadi berdasarkan “fungsi perpajakan”. Sistem dan proses kerja berubah dari manual menjadi berdasarkan sistem (Sistem Informasi DJP). Lebih mengedepankan aspek pelayanan kepada WP melalui pembentukan unit help desk dan Account Representative (AR).
Implementasi modernisasi pajak diwujudkan dalam 3 model/jenis KPP modern yaitu: 1) KPP Wajib Pajak Besar (LTO), 2) KPP Madya (MTO), dan 3) KPP Pratama (STO).

Indonesia's e-Government Development Index


   Pada kesempatan kali ini kita akan bicara sedikit mengenai Indonesia's e-Government Development Index dalam 5 tahun terakhir.
1.  Peringkat Indonesia dalam e-Government Development Index (5 tahun terakhir) adalah sebagai berikut:
 

Figure 1 Peringkat Indonesia dalam e Government Development Index 2010-2018

 

Figure 2 Perbandingan Peringkat EGDI Indonesia dengan New Zealand, Jordan, Ethiopia dan Solomon Islan 2010-2018

Menyusun Peta Kekuatan Organisasi Pusintek Sederhana


    Pada kesempatan kali ini, kita coba membuat secara sederhana peta kekuatan organisasi Pusintek dan strateginya berdasarkan analisis SWOT. 
A. Tabel SWOT Pusintek
  

Membedah Visi Pusat Sistem Informasi dan Teknologi Keuangan (Pusintek)


Mengenai visi dan misi Pusintek mengacu pada Keputusan Kepala Pusintek Nomor KEP-4/IT/2016 tentang Rencana Strategis Pusintek tahun 2015-2019 sebagai dokumen yang memuat visi dan misi Pusintek.

Visi Pusintek :
Menjadi Penggerak Utama Tranformasi TIK Yang Berkelanjutan Menuju Terwujudnya Visi Kemenkeu

Terdapat 3 Kata Kunci di visi Pusintek, yaitu:
1.  Menjadi Penggerak Utama
2.  Transformasi TIK yang Berkelanjutan
3.  Terwujudnya Visi Kementerian Keuangan

QA Kinerja

1.  Penjelasan mengenai indikator kinerja.
a.    Indikator Efisiensi
Indikator efisiensi adalah Pengukuran efisiensi dilakukan dengan menggunakan perbandingan antara output yang dihasilkan terhadap input yang digunakan (cost of output). Proses kegiatan operasional dapat dikatakan efisien apabila suatu produk atau hasil kerja tertentu dapat dicapai dengan penggunaan sumber daya dan dana yang serendah-rendahnya (spending well). Di dalam Adiwarman A. Karim (2006), dibahasakan bahwa ”Efficient is doing the things right”, yang berarti bahwa melakukan segala hal dengan cara yang tepat untuk mendapatkan hasil yang optimal.
Menurut Dinc dan Haynes (1999) (dalam Komaryatin, Nurul: 2006), efisiensi merupakan kriteria dalam menentukan seberapa besar input yangdigunakan untuk menghasilkan output yang diinginkan. Efisiensi artinya melaksanakan dan menghasilkan segala sesuatu dengan tepat, serta efisien juga merupakan perbandingan antara sumber-sumber yang digunakan dengan output yang dihasilkan (Kurtz dan Boone, 1984).
Steers, Ungson dan Mowday (1985), mendefinisikan bahwa Efisiensi adalah sebuah ukuran akan seberapa besar dan seberapa banyak masukan (input) seperti bahan mentah, modal, dan sumber daya manusia yang dibutuhkan untukmencapai hasil yang ditargetkan, seperti memenuhi tingkat produksi tertentu.
Indikator efisiensi merupakan ukuran terhadap hubungan antara input dengan output untuk suatu waktu tertentu. Terdapat beberapa persfektif untuk mengukur efisiensi, yaitu:
  • Input berkurang dan output meningkat
  • Input tetap dan output meningkat
  • Input meningkat tetapi output meningkat lebih besar dari input
  • Output tetap tetapi input berkurang
  • Output berkurang tetapi input berkurang lebih besar dari output





Sejarah Reformasi Keuangan dalam gambar




Thursday, November 15, 2018

Analisis Struktur Organisasi Kementerian Keuangan


Visi Kementerian Keuangan saat ini adalah “Kami akan menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi Indonesia yang inklusif di abad ke-21”.
Dalam visi ini, penggerak utama berarti bahwa Kementerian Keuangan, dalam perannya sebagai pengatur dan pengelola keuangan negara, berperan sebagai prime mover dalam mendorong pembangunan nasional di masa depan. Melalui manajemen pendapatan dan belanja negara yang proaktif, Kementerian Keuangan menggerakkan dan mengarahkan perekonomian negara menyongsong masa depan. Pertumbuhan ekonomi yang inklusif mengindikasikan bahwa pertumbuhan dan pembangunan yang diarahkan oleh Kementerian Keuangan akan menghasilkan dampak yang merata di seluruh Indonesia. Hal ini akan tercapai melalui koordinasi yang solid antar pemangku kepentingan dalam pemerintahan serta melalui penetapan kebijakan fiskal yang efektif. Menekankan abad ke-21 sebagai periode waktu menunjukkan bahwa Kementerian Keuangan menyadari peran yang dapat dan harus dijalankan di dunia modern, dengan menghadirkan teknologi informasi serta proses-proses yang modern guna mewujudkan peningkatan yang berkelanjutan.
Visi ini menunjang visi pemerintah untuk mencapai masyarakat adil dan makmur atau saat ini tertuang dalam visi pembangunan nasional “Terwujudnya Indoensia yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong royong. Serta menunjang misi pemerintahan Presiden Joko Widodo yang tercermin dalam Sembilan Agenda Prioritas atau Nawa Cita.
Untuk mewujudkan visi tersebut, struktur organisasi Kementerian Keuangan berdasarkan PMK Nomor 234/PMK.01/2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan yang diubah oleh PMK Nomor 212/PMK.01/2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 234/PMK.01/2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan terdiri atas: