Tuesday, April 7, 2009

DEFINISI ILMU POLITIK ATAS DASAR HAKIKAT POLITIK

BAB I
PENDAHULUAN

Istilah ilmu politik secara etimologis berasal dari bahasa Yunanai ‘polis’ yang berarti kota atau negara kota. Dari kata polis itu diturunkan kata “polities” (warga negara) dan “politikos” (kewarganegaraan), kemudian kata “politike techne” atau kemahiran politik dan “politike episteme” untuk ilmu politik. Ilmu politik dipandang sebagai salah satu cabang dari ilmu sosial yang memiliki dasar, rangka, fokus dan ruang lingkup yang sudah jelas baru berkembang akhir abad ke-19. Namun apabila ditinjau dalam rangka yang lebih luas, yaitu sebagai pembahasan secara rasionil dari berbagai aspek negara dan kehidupan politik, maka ilmu politik dapat dikatakan jauh lebih tua umurnya, bahkan dikatakan sebagai ilmu sosial yang paling tua umurnya.
Di Yunani Kuno, pemikiran mengenai negara sudah dimulai pada tahun 450 S. M. ini dapat dilihat dari karya-karya yang dihasilkan oleh Herodotus, atau filusuf-filusuf seperti Plato dan Aristoteles. Di Indonesia kita mengenal beberapa tulisan yang menuangkan ide mengenai kehidupan berbudaya dan bernegara antara lain Negara Kertagama karya Mpu Prapanca dan Babad Tanah Jawi. Di Inggris permasalahan politik dianggap termasuk kedalam masalah filsafat. Terutama Moral Philosophy, dan bahasannya tidak bisa dilepaskan dari sejarah. Setelah perang dunia II perkembangan ilmu politik semakin pesat. Di Negeri Belanda pertama kali didirikan Faculteit der Sociale en Politike Wetenschappen tahun 1947. Selanjutnya terus berkembang, UNESCO bersama International Political Science Association (IPSA) menyelenggarakan suatu penelitian secara mendalam yang mencakup kira-kira 10 negara. Hasilnya di bukukan dalam The University Teaching of Social Sciences : Political Science.
Di STIA-LAN di buka dua jurusan yakni Administrasi Publik dan Administrasi Bisnis. Di dua jurusan itu diajarkan Pengantar Ilmu Politik serta Sistem Politik Indonesia untuk menambah pengetahuan mahasiswa mengenai sistem perpolitikan dan pengetahuan dunia politik di indonesia khususnya serta pengetahuan politik dunia secara umum. Mengingat begitu besarnya arti politik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, khususnya bagi aparatur pemerintah yang kesehariannya menjadi pelaku pelaksanaan program pemerintah, maka perlu dibekali pengetahuan mengenai politik.

BAB II
LATAR BELAKANG DAN MASALAH

Pemilihan judul makalah Pengantar Ilmu Politik dengan “Definisi Ilmu Politik atas dasar Hakikat Politik” sejatinya adalah karena Pendefinisian atas dasar Hakikat Politik lebih sejalan dengan konsep ilmu politik sebenarnya. Konsep dasar Ilmu politik adalah unsur penelitian yang terpenting dan merupakan sesuatu yang digunakan oleh para peneliti untuk lebih mengerti dunia sekelilingnya. Dunia ini penuh dengan benda-benda, kejadian-kejadian dan ide-ide yang masing-masing mempunyai ciri yang berbeda satu sama lain. Namun diantaranya ada yang menunjukan satu karakteristik yang sama. Dalam perumusan yang paling sederhana, ciri yang sama atau yang sama-sama dimiliki itu disebut “konsep”. Dengan demikian suatu konsep dapat dikenali dengan melihat ciri inti yang ada dalam berbagai benda, kejadian atau ide.
Ilmu politik mengenal adanya konsep-konsep yang disebut konsep politik, yaitu menyangkut gejala-gejala politik. Para filusuf politik mencari seperti kebenaran, hukum dan keadilan. Sedangkan Sarjana-sarjana modern lebih cenderung untuk meneropong konsep-konsep seperti masyarakat, negara atau sistem politik, pemerintah, kekuasaan, legitimasi dan sebagainya. Konsep-konsep Politik antara lain :
Ø Masyarakat
Merupakan salah satu bentuk asosiasi yang mencakup semua hubungan dan kelompok didalam suatu wilayah. Dalam kajian ilmu politik salah satu bentuk masyarakat yang paling utama adalah negara.
Ø Negara
Adalah Asosiasi yang menyelenggarakan penertiban didalam suatu masyarakat dalam suatu wilayah, berdasarkan pada sistem hukum yang diselenggarakan oleh suatu pemerintah yang untuk maksud tersebut diberi kekuasaan untuk memaksa.
Ø Kekuasaan
Adalah kemampuan seseorang atau sekelompok orang untuk mempengaruhi tingkah laku seseorang atau sekelompok orang, sehingga orang atau kelompok itu bertingkah laku sesuai dengan keinginan atau tujuan pihak yang memiliki kemampuan.
Ø Pengambilan Keputusan
Pengambilan kepustusan dalam ilmu politik adalah Pengambilan keputusan kolektif atau pembuatan kebijakan umum untuk masyarakat seluruhnya.
Ø Pembagian (Distribution)
Pembagian dalam ilmu politik adalah pembagian dan pengalokasian nilai-nilai secara mengikat, sehingga dalam politik ada istilah “politik adalah masalah siapa mendapat apa, kapan dan bagaimana.”
Berbicara mengenai konsep politik mau tidak mau harus mengetahui pemikiran-pemikiran yang ada di belakangnya, periode setelah perang duni II, sekitar tahun lima puluhan, terjadi suatu pertentangan hebat di Amerika antara apa yang disebut “Traditional Approach” dan “Behavioral Approach”. Keduanya mengusung pemahaman yang berbeda tentang politik. Kaum tradisional menekankan pada nilai-nilai dan norma-norma, bersumber pada ajaran atau filsafat yang berkembang, politik merupakan ilmu terapan, bersandar atas historis–yuridis serta tidak kwantitatif. Sedangkan kaum behavioral lebih menekankan pada fakta-fakta berdasar penelitian empiris, menyatakan politik sebagai ilmu murni, sosiologis–psikologis dan kwantitatif.
Sekalipun tidak ada pihak yang menang dalam perdebatan itu akan tetapi hasil dari dialog ini sangat mendorong perkembangan ilmu politik itu sendiri, baik dibidang pembinaan teori, maupun dibidang penelitian komparatif. Pada akhirnya disimpulkan bahwa pendekatan kaum behavioral (tingkah laku) mempunyai pengaruh yang sangat besar atas ilmu politik dan menduduki tempat terhormat didalamnya, pendekatan tradisional juga tetap memainkan peranan pokok, akan tetapi dia tidak lagi merupakan pendekatan tunggal yang dominan.

BAB III
PEMBAHASAN

Definisi merupakan hal pokok jika kita ingin mengetahui lebih lanjut dari apa yang ingin kita ketahui. Definisi memegang peranan yang penting untuk melangkah lebih jauh, karena bila kita ingin memasuki sebuah rumah maka satu hal yang perlu kita ketahui adalah ada di sebelah mana pintu yang benar-benar menunjukan ruangan yang kita tuju, salah-salah membuka pintu kita bisa terjebak ke ruangan yang tak memiliki nilai apa-apa.
Hakikat adalah makna pokok atau utama dari suatu hal. Secara harfiah hakikat diartikan sebagai makna sebenarnya suatu zat. Hakikat perlu di pahami bila kita ingin mengetahui arti sebenarnya sesuatu. Hakikat yang dimaksud dalam makalah ini adalah hakikat politik, dalam lensa kekuasaan.
Sebagai salah satu bagian dari Ilmu Sosial, ilmu politik tidak terlepas dari pengaruh ilmu-ilmu sosial lainnya yang turut berkembang. Begitu pula pengambilan definisi-definisi yang akan dipaparkan berhubungan pula dengan disiplin ilmu sosial lainnya. Hal itu terjadi karena objek ilmu politik adalah manusia, yang senantiasa dinamis dan terus berkemabng dari waktu kewaktu.
Konsep-konsep yang dikembangkan dalam ilmu politik secara langsung dan tidak langsung cukup memiliki pengaruh dalam diambilnya suatu definisi mengenai arti ilmu politik. Konsep negara, masyarakat, kekuasaan, pengambilan keputusan, serta pendistribusian kekuasaan sangat terkait dengan definis yang akan di gunakan dalam menyelami ilmu politik
Berkaitan dengan itu, ilmu politik berkembang sejalan dengan ilmu sosial lainnya serta perkembangan konsep yang ada di masyarakat. Keanekaragaman peristilahan atau sebutan dimiliki oleh ilmu politik, salah satunya ilmu politik mengalami kesulitan dalam hal pendefinisian. Hal ini sama seperti ilmu hukum yang sampai sekarang belum ditemukan satu definisi yang memuaskan. Pendefinisian ilmu politik dapat digolongkan menjadi tiga kategori, yaitu :


1. endefinisian Institusional
Pendefinisian ini melihat obyek ilmu politik dalam institusi atau lembaga-lembaga politik seperti negara, pemerintah dan lain-lain. Beberapa sarjana yang termasuk kedalam kelompok ini antara lain :
- Wilbur White
Ilmu politik adalah ilmu yang mempelajari asal mula, bentuk-bentuk dan proses-proses negara dan pemerintah.
- Gilchrist
Ilmu politik adalah ilmu mengenai negara dan pemerintah.
- Adolf Grabowsky
Ilmu politik menyelidiki negara dalam keadaan bergerak.
Golongan pendefinisian institusional ini mempelajari lembaga-lembaga politik dengan negara sebagai pusat pembahasannya. Pembahasan dimulai dengan asal mula negara, hakikat negara, sejarah dan tujuan, serta bentuk-bentuk negara sampai dengan penyusunan deduksi-deduksi tentang pertumbuhan dan perkembangan negara.
2. Pendefinisian Fungsional
Pendefinisian ini merupakan reaksi atas pendefinisian institusional yang terlalu menitikberatkan pada struktur formal lembaga-lembaga politik, dengan peninjauan yang terlalu dogmatis dan aspek hukum. Pendefinisian Fungsional lebih mengutamakan fungsi dan aktivitas dari struktur formal lembaga-lembaga politik, dan lembaga politik ditinjau sebagai sesuatu yang dinamis yang tidak luput dari faktor non yuridis.
3. Pendefinisian atas dasar Hakikat Politik
Pendefinisian ini melihat kekuasaan sebagai hakikat politik. Hakikat politik adalah kekuasaan (power) dan dengan begitu politik adalah serangkaian peristiwa yang hubungannya satu sama lain didasarkan atas kekuasaan. Politik adalah “Perjuangan untuk memperoleh kekuasaan” atau “teknik menjalankan kekuasaan-kekuasaan” atau “masalah-masalah pelaksanaan dan pengawasan kekuasaan”, atau “pembentukan dan penggunaan kekuasaan”.

Beberapa definisi yang dikemukakan oleh sarjana sebagai berikut :
- Joseph Roucek
Politics is the quest for power and political relationship, actual or potentia”.
- Catliri
A study of the act of control, or as the act of human and social control.
- Laswell
When we speak of the science of politics, we mean the science of power.
Pendefinisian ilmu politik berdasarkan hakikat politik sebagai kekuasaan disebut juga interpretasi dari politik berdasarkan kekuasaan (power interpretation of politics). Kekuasaan yang diselidiki itu diperlihatkan sifatnya, asas, dan perkembangannya, rangka dan akibatnya.
Kategori pendefinisian harus melihat dari parameter yang digunakan, masing-masing pengkategorian definisi ilmu politik bersandar pada hal yang berbeda. Pendefinisian Institusional bersandar kepada negara, pemerintah dan lainnya sebagai obyek, pendefinisian fungsional lebih menitikberatkan pada fungsi-fungsi dan aktivitas lembaga-lembaga politik, dan pendefinisian atas dasar hakikat politik lebih menitikberatkan kepada kekuasaan sebagai hakikat politik. Atas dasar kategori tersebut terlihat bahwa sandaran pendefinisian atas dasar hakikat politik, yakni kekuasaan; lebih luas dari kategori yang lain seperti negara dan fungsi-fungsinya.
Bicara mengenai negara atau lembaga lainnya lebih condong kepada pengetahuan mengenai asal mula, hakikat negara, sejarah dan tujuan serta bentuk-bentuk negara dan perkembangannya saja secara kelembagaan. Demikian halnya jika kita bicara mengenai fungsi, walau lebih luas dari berbicara struktur, namun itu terbatas pada pelaksaan fungsi dan aktivitas dari struktur saja. Lain halnya jika kita menyandarkan pada hakekat politik sebagai kekuasaan, ini berarti definisi politik dilihat dalam skup yang lebih besar, mulai dari lembaga atau strukturnya, karena tidak mungkin ada kekuasaan tanpa adanya struktur atau wilayah pelaksanaanya, sampai pada proses bagaimana kekuasaan itu dicapai, dipertahankan serta realita pelaksanaan kekuasaan tersebut.
Pendefinisian atas dasar hakikat politik jauh lebih luas lingkupnya dalam memandang gejala politik yang berkembang saat ini. Berbicara politik tidak lepas membicarakan bagaimana memperoleh dan mempertahankan kekuasaan. Definisi politik berdasar hakikat politik telah menerangkan arti politik yang sebenarnya saat ini, kekuasaan yang menjadi tujuan politik yang ditempuh melalui berbagai macam cara, maupun cara-cara yang digunakan untuk mempertahankan kekuasaan yang dipegang. Kedua hal tersebut menjadi hal yang lumrah dalam politik dimanapun kita berada. Bahkan kecenderungan yang ada saat ini lebih menekankan kepada fenomena-fenomena yang terjadi pada politik praktis, bukan pada persoalan bagaimana ilmu politik itu ada dan dipakai. Ada beberapa pandangan yang mengatakan bahwa banyaknya orang yang mempelajari ilmu politik, hukum dan sebagainya hanya merupakan alat untuk menggapai kekuasaan. Oleh karena itu tepatlah penggunaan definisi atas dasar hakikat dipakai dalam mendefinisikan arti politik ketimbang dua definisi lainnya yang mendefinisikan politik dari konteks yang cenderung sempit.
Pendefinisian mengenai ilmu politik diatas adalah saling melengkapi, tergantung dari sisi mana kita memandang politik, jika kita memandang ilmu plitik dari segi negara sebgai struktur maka tentu tepatlah penggunaan definisi ilmu politik secara Institusional, namun bila kita lebih condong kepada pelaksanaan fungsi dan aktivitas dari struktur formal lembaga, maka definisi funsional sah-sah saja digunakan. Begitu pula penggunaan definisi atas dasar hakikat bilamana kita ingin melihat ilmu politik dari konteks kekuasaan.

BAB IV
KESIMPULAN

Dari pembahasan makalah yang berjudul “DEFINISI ILMU POLITIK ATAS DASAR HAKIKAT POLITIK” dapat kita simpulkan :
Ø Pertama Pendefinisian ilmu politik menurut para ahli ada tiga kategori, yaitu pendefinisian institusional, pendefinisian fungsional, dan pendefinisian atas dasar hakikat politik.
Ø Kedua pengkategorian definisi tersebut bersandar pada hal yang berbeda, pendefinisian institusional bersandar pada struktur lembaga-lembaga, pendefinisian fungsional lebih pada fungsi dan aktivitas lembaga-lembaga bersangkutan, sedang pendefinisian atas dasar hakikat politik bersandar pada hakikat politik sebagai kekuasaan.
Ø Ketiga pendefinisian atas dasar hakikat politik lebih luas dibanding pendefinisian institusional dan fungsional dilihat dari konteks politik saat ini.
Ø Keempat pendefinisian diatas saling melengkapi tergantung dari konteks mana kita melihat ilmu politik.

PENUTUP

Semoga tulisan ini dapat bermanfaat bagi penulis khususnya dan bagi pembaca umumnya. Harapan penulis semoga kehadiran tulisan ini dapat menambah sedikit pengetahuan dalam memahami mata kuliah Pengantar Ilmu Politik khususnya dan politik secara umum, karena hanya melalui pemahaman awal yang baik, kita dapat melangkah untuk megetahui sesuatu lebih dalam lagi. Ingat tidak ada kawan abadi dan musuh abadi dalam politik yang ada hanyalah kepentingan abadi.

1 comment: