BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG MASALAH
BUMN adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan. BUMN merupakan salah satu pelaku kegiatan bisnis dalam sistem perekonomian Indonasia, karena itu BUMN mempunyai peranan penting dalam penyelenggaraan perekonomian guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Untuk tetap hidup dan berkembang, serta untuk meningkatkan kinerja BUMN, salah satu cara yang ditempuh adalah dengan melakukan kerjasama. Selain itu, setiap perusahaan (BUMN) dituntut harus memiliki kemampuan membangun dan memiliki keunggulan bersaing pada era globalisasi ini dalam jangka panjang, sebagai kepanjangan tangan pmerKerjasama (aliansi stratejik) merupakan suatu bentuk kerjasama yang berorientasi jangka panjang.
PT. Telkom Tbk. dan PT. Pos Indonesia merupakan dua BUMN yang sepakat untuk menjalani kerjasama yang saling menguntungkan. PT. Telkom yang bergerak dalam penyedia jasa dan jaringan telekomunikasi, sementara PT. Pos Indonesia sebagai penyedia jasa pos dan jasa lainnya. Kedua BUMN ini menyepakati kerjasama untuk memanfaatkan potensi yang dimiliki bersama.
Tujuan kerjasama yang dilakukan oleh kedua BUMN itu adalah untuk mempermudah gerak langkah kedua perusahaan dan meningkatkan keuntungan. Kedua BUMN ini jelas akan memperoleh manfaat financial yang layak secara perhitungan bisnis. Menurut Dirut PT. Telkom, tbk. Arwin Rasyid “Masih banyak hal yang dimiliki Telkom yang bisa dimanfaatkan dan memberikan nilai tambah bagi PT. Pos Indonesia, begitu pula sebaliknya. Jadi senergi dan kerjasama ini sangat strategis, baik dari sudut produktivitas, efisiensi, maupun untuk memperkuat pendapatan perusahaan”.
B. RUMUSAN MASALAH
Permasalahan terkait dengan judul makalah “Kerjasama antara PT. Telkom Tbk. dan PT. Pos Indonesia (Persero) ” yang penulis rumuskan dalam makalah ini adalah Bagaimana Bentuk Kerjasama antara PT. Telkom Tbk. dan PT. Pos Indonesia (Persero).
BAB II
ANALISA
A. LANDASAN TEORI
Berikut adalah landasan berpikir yang penulis gunakan dalam menyusun makalah ini :
Aliansi Stratejik adalah upaya dari dua atau lebih badan (usaha) yang secara bersama-sama berusaha meraih suatu tujuan yang telah disepakati bersama dengan tetap menjaga independensi formasi aliansi dan keterikatan badan usaha yang menjadi mitra aliansi (Sierra, 1995).
Manfaat yang diperoleh dari Aliansi Strtatejik antara lain terjadinya proses Transfer of Knowledge, Transfer of Technology, dan Transfer of Resources yang pada akhirnya akan menguntungkan pihak-pihak yang melakukan kerjasama tersebut.
Martin K. Star dalam “Global corporate Aliances and Competitive Edge” mendefinisikan aliansi (kerjasama) sebagai suatu bentuk perjanjian kerjasama yang dilakukan oleh dua perusahaan atau lebih, dengan bermodalkan keunggulan kompetitif masing-masing perusahaan untuk memperoleh keuntungan bersama.
B. SEKILAS TENTANG PT. TELKOM INDONESIA TBK DAN PT. POS INDONESIA (PERSERO)
PT. Telkom
PT Telekomunikasi
Visi : To become a leading information and communication player in the region”. Telkom berusaha untuk menempatkan diri sebagai perusahaan Infocom terkemuka di Asia Tenggara,
Misi : Memberikan layanan “one stop infocom” dengan jaminan bahwa, pelanggan akan mendapatkan layanan terbaik berupa kemudahan, produk dan jaringan berkualitas, dengan harga kompetitif”.
Kepemilikan saham Telkom saat ini dimiliki oleh pemerintah Republik
Sejarah PT. Telkom Tbk sebagai berikut :
1. Tahun 1884 pemerintah kolonial Belanda mendirikan perusahaan swasta yang bergerak dibidang ekspedisi surat-menyurat dan layanan telegraph dan juga telepon.
2. Tahun 1961, jasa pos dan telekomunikasi berdiri dengan bentuk perusahaan pemerintah pertama
3. Tahun 1965, jasa pos dan telekomunikasi menjadi perusahaan milik negara yaitu PN Pos dan Giro dan PN Telekomunikasi
4. Tahun 1974, PN Telekomunikasi dibagi menjadi dua, yaitu Perumtel dan PT. Inti
5. Tahun 1980, bisnis Perumtel dipindahkan ke Indosat
6. Tahun 1991, perumtel dirubah di perusahaan menjadi Perusahaan Persero
7. Tahun 1995 PT. Telekomunikasi
Budaya perusahaan yang dikembangkan Telkom merupakan bagian penting dari perusahaan adalah satu hati, tiga nilai dan
PT. Pos Indonesia (Persero)
PT. Pos Indonesia (Persero) merupakan BUMN yang bergerak dalam bidang jasa seperti Pos & Giro, Bisnis Komunikasi, Bisnis Logistik, Bisnis Keuangan dan Filateli, Jasa Keagenan/Pihak III serta jasa lainya sesuai dengan Peraturan perundang-undangan. Pendirian PT Pos Indonesia didasari Akta Notaris Sutjipto, SH Tanggal 20 Juni 1995 No.117 yang telah dilakukan perubahan pada Anggaran Dasarnya dengan Akta Notaris Sutjipto, SH tanggal 21 September 1998 No.89 yang mengukuhkan ijin pendirian perusahaan dengan Surat Keputusan Menteri Kehakiman RI Nomor: M-13.HT.03.05.TH. 1988 Tanggal
Visi PT. Pos Indonesia (Persero) adalah Menjadi perusahaan Pos yang berkemampuan memberikan solusi terbaik dan menjadi pilihan utama stakeholder domestik maupun global dalam mewujudkan pengembangan bisnis dengan pola kemitraan, yang didukung oleh sumber daya manusia yang unggul dan menjunjung tinggi nilai.
Misi PT. Pos Indonesia (Persero) adalah Memberikan solusi terbaik bagi bisnis, pemerintah dan individu melalui penyediaan sistem bisnis dan layanan komunikasi tulis, logistik, transaksi keuangan, dan filateli berbasis jejaring terintegrasi, terpercaya dan kompetitif di pasar domestik dan global.
Tujuan yang ingin di capai oleh PT. Pos Indonesia (Persero) adalah memenuhi kepuasan pelanggan, komitmen terhadap pelayanan umum serta berupaya memberikan hasil terbaik bagi shareholder. Strategi yang diterpkan untuk mencapai tujuan tersebut dengan menyediakan jasa layanan pos yg berkualitas prima dengan harga yang relatif murah dibandingkan dengan pesaing.
C. BENTUK KERJASAMA
Sebelum suatu perusahaan, baik itu perusahaan swasta maupun perusahaan pemerintah memutuskan untuk membentuk suatu kerjasama (aliansi) dengan pihak lain, maka langkah penting yang harus dilakukan perusahaan adalah melakukan analisis terhadap pemilihan mitra usahanya yaitu dengan instrumen keserasian (compatibality), kemampuan (capability) dan komitmen (commitment).
Keserasian (Compatibility) sangat bernilai dan penting dalam membangun kemitraan. Secara sederhana kemitraan dapat dilukiskan sebagai kemampuan untuk menyelesaikan permasalahan dan perbedaan yang dibawa oleh masing-masing perusahaan yang beraliansi. Cara paling mudah untuk mendapatkan mitra yang serasi adalah dengan mengamati dan menganalisa pengalaman kerjasama yang pernah dilakukan oleh calon mitra yang bersangkutan. Dua faktor utama untuk mendapatkan kriteria compatibility dari mitra adalah pertama, faktor fisik calon mitra (hard factors), yakni segala yang berkaitan dengan hubungan interdependensi dan cara berbagi operasi. Kedua adalah faktor manusia (soft factors).
Kemampuan (capability) adalah kemampuan untuk memberikan kontribusi kekuatan dan sumber daya yang komplomenter untuk beraliansi. Untuk melihat kemampuan dari calon mitra yang akan kita ajak bekerja sama adalah dengan membentuk tim ahli untuk menangani studi kelayakan dari setiap kandidat.
Komitmen (Commitment) diperlukan untuk memperkuat dasar kerjasama atas ketersediaan kemampuan dan keserasian dengan calon mitra, tanpa ada komitmen bersama untuk menginvestasikan waktu, energi, dan sumberdaya maka peluang untuk berhasil akan lepas.
Melihat ketiga hal tersebut telah terpenuhi, baik dari sisi Telkom maupun dari pihak Pos Indonesia, maka disepakatilah kerjasama untuk melakukan aktifitas-aktifitas tertentu yang tertuang dalam Naskah kesepakatan kerjasama (MOU).
Butir kerjasama yang tertuang dalam Naskah kesepakatan kerjasama (MOU) PT. Telkom Tbk dan PT Pos Indonesia menyepakati kerjasama dibidang :
Ø Penyediaan infrastruktur jaringan telekomunikasi
Ø Pengembangan program community access point (CAP), e- businiss
Ø Call center dan pemanfaatan jasa lainnya
Ø Jasa logistik milik pos
Ø Counter/outlet pos
Ø Lahan pos
Naskah kesepakatan kerjasama (MOU) ini ditandatangani Direktur Utama PT. Telkom Tbk. Arwin Rasyid dan Direktur Utama PT. Pos Indonesia Hana Suryana di Bandung, pada tanggal 3 Mei 2006.
Jika dilihat dari kesepakatan kerjasama di atas, maka model kerjasama usulan yang dilakukan adalah kontrak kerjasama manajemen (KM) dan kerjasama operasi (KSO). Kontrak Kerjasama Manajemen (Joint of Management) adalah kontrak yang ditawarkan suatu badan usaha kepada pihak lain untuk secara bersama-sama mengelola manajemen satu kegiatan (usaha) yang dimilkinya. Kontrak Kerjasama Operasi (Joint of Operations) adalah bentuk kontrak yang ditawarkan oleh satu badan usaha kepada pihak lain untuk secara bersama-sama menanamkan modalnya dalam salah satu kegiatan (usaha) yang dimilikinya, selanjutnya kedua belah pihak secara bersama-sama, sepihak atau bergantian mengelola manajemen da proses operasionalnya
Kerjasama Manajemen (KM) dapat dilihat pada kesepakatan Pengembangan program community access point (CAP) untuk memberikan pelayanan yang lebih baik pada para nasabah PT. Pos. Telkom dalam hal ini akan memberikan bantuan berupa Corporate Social Responsibility (CSR) dan informasi teknologi (IT), sedangkan Pos Indonesia menyediakan SDM dan kantor.
Sedangkan kerjasama operasi berupa sub model, BTO (Built Transfer Operate). Yakni penanganan KSO dimana mitra kerjasama sebagai pengembang fasilitas mengalihkan kepemilikan fasilitas kepada perusahaan segera setalah dibangun dan selanjutnya perusahaan memberikan izin kepada mitra kerjasama untuk mengoperasikan fasilitas tersebut selama jangka waktu tertentu sebagai kompensasi investasi yang telah ditanamkan. Contohnya adalah dalam kerjasama lahan PT. Pos Indonesia dipakai untuk kepentingan Telkom dan counter/outlet pos Indonesia digunakan untuk layanan telkom.
D. MANFAAT KERJASAMA
Dasar dilakukannya kerjasama antar perusahaan adalah adanya manfaat yang diperoleh kedua belah pihak. Begitu pula halnya, Dengan adanya kerjasama antara Telkom dan Pos Indonesia tersebut, maka jelas menguntungkan kedua perusahaan itu seperti :
Ø Distribusi produk telkom bisa menggunakan gudang pos
Ø Pendistribusian barang / produk lebih merata keseluruh
Ø Waktu yang digunakan relatif lebih singkat
Ø Pos Indonesia memperoleh manfaat financial secara perhitungan bisnis
Ø Pos Indonesia bisa mengembangkan SDM nya dibidang IT
Ø Pelayanan PT. Pos Indonesia maupun Telkom menjadi lebih terjangkau dan lebih baik lagi sampai ke pelosok-pelosok tanah air
Kerjasama di atas jelas akan meningkatkan efisiensi, baik efisiensi biaya, waktu, dan tenaga antara kedua perusahaan. Selain itu produktifitas antara kedua perusahaan diharapkan bisa meningkat lagi.
BAB III
PENUTUP
Sebagai penutup uraian dalam makalah ini penulis menyimpulkan beberapa hal sebagai berikut :
1. Kerjasama yang dilakukan antar PT. Telkom Tbk. dan PT. Pos Indonesia masing-masing bertujuan untuk memperoleh keuntungan bagi kedua perusahaan
2. Dalam kerjasama diantara Telkom dan PT. Pos Indonesia terjadi sinergi dan sangat strategis bagi produktivitas, efisiensi dan menambah pendapatan usaha.
3. Sebelum melakukan bidang usaha kerjasama hendaklah dilakukan analisis terhadap mitra kerjasama yang meliputi keserasian, kemampuan, dan komitmen.
DAFTAR PUSTAKA
Pramono, Agung Drs. M.A, Heru Nurasa, Drs, M.A : Aliansi Stratejik (Business Strategic Alliance), STIA LAN. 2002,
Wikipedia
Pos Indonesia, Profil PT. POS, online diakses
Wikipedia
No comments:
Post a Comment