BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Kebijaksanaan neraca pembayaran merupakan bagian integral dari kebijaksanaan pembangunan dan mempunyai peranan penting dalam pemantapan stabilitas di bidang ekonomi yang diarahkan guna mendorong pemerataan pembangunan, pertumbuhan ekonomi dan perluasan kesempatan kerja. Di samping itu juga diusahakan tercapainya perubahan fundamental dalam struktur produksi dan perdagangan luar negeri sehingga dapat meningkatkan ketahanan ekonomi Indonesia terhadap tantangan-tan- tangan di dalam negeri dan keguncangan-keguncangan ekonomi dunia.
Di bidang perdagangan, kebijaksanaan ditujukan untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas industri dalam negeri, menunjang pengembangan ekspor nonmigas, memelihara kestabilan harga dan penyediaan barang-barang yang dibutuhkan di dalam negeri serta menunjang iklim usaha yang makin menarik bagi penanaman modal. Kebijaksanaan di bidang pinjaman luar negeri melengkapi kebutuhan pembiayaan pembangunan di dalam negeri, dan diarahkan untuk menjaga kestabilan perkembangan neraca pembayaran secara keseluruhan. Kebijaksanaan kurs devisa diarahkan untuk mendorong ekspor nonmigas dan mendukung kebijaksanaan moneter dalam negeri.
Dalam kebijakan perdagangan internasional terdapat dua tools utama dalam pelaksanaannya, yakni melalui penerapan tarif dan kuota. Penerapan tarif dan kuota di indoensia, saat ini perlu dikaji serta dilakukan penelaahan yang lebih mendalam lagi, karena penerapan dari sistem tarif dan kuota akan sangat membantu indonesia unutk meningkatkan kegiatan perekonomian.
B. PERKEMBANGAN INTERNASIONAL
Kebijaksanaan neraca pembayaran dan perdagangan luar negeri dalam tahun 1990/91 banyak dipengaruhi oleh tantangan yang timbul dari perkembangan situasi politik, ekonomi dan moneter dunia. Dalam tahun 1990 ekonomi dunia dilanda kelesu-an. Produksi dunia hanya mengalami pertumbuhan sebesar 2,1% dibandingkan dengan 3,3% pada tahun 1989. Dalam tahun 1990 pertumbuhan ekonomi negara-negara industri mencapai 2,5% se- dangkan pertumbuhan negara-negara berkembang adalah sebesar 0,6%. Ini merupakan penurunan dari tahun 1989 sewaktu kelompok negara ini mencapai masing-masing 3,3% dan 3,1%. Beberapa negara berkembang di Eropa Timur, Timur Tengah dan Amerika Latin bahkan mengalami penurunan dalam produksi nasionalnya. Sebaliknya, negara-negara berkembang di Asia dapat mempertahankan laju pertumbuhan ekonominya pada tingkat 5,3%.
Seiring dengan perkembangan produksi dunia, laju pertumbuhan perdagangan internasional juga mengalami penurunan dari 7,1% dalam tahun 1989 menjadi 3,9% dalam tahun 1990. Volume ekspor dan impor negara-negara industri dalam tahun 1990 meningkat dengan cukup pesat, yaitu sebesar masing-masing 5,4% dan 5,1%. Sebaliknya, volume ekspor dan impor negara-negara berkembang hanya mengalami kenaikan sebesar masing-masing 3,7% dan 3,0%. Sementara itu, krisis di wilayah Teluk Persia telah menyebabkan kenaikan dalam harga minyak bumi sebesar rata-rata 28,3% dalam tahun 1990. Berlawanan dengan perkembangan di pasaran minyak bumi internasional, harga komoditi primer seperti kopi, karet, dan hasil-hasil tambang justru merosot dengan rata-rata 7,2% selama tahun tersebut. Sebaliknya harga barang-barang manufaktur meningkat dengan 9,6%. Perkembangan tersebut menyebabkan turunnya nilai tukar perdagangan untuk negara-negara industri sebesar 0,5% dan untuk negara-negara berkembang bukan pengekspor minyak bumi sebesar 2,9%. Sedangkan untuk negara-negara pengekspor minyak bumi nilai tukar perdagangan mengalami kenaikan sebesar 11,0%.
Di bidang perdagangan internasional usaha-usaha untuk meningkatkan sistem perdagangan dunia yang lebih bebas dan terbuka dalam kerangka Putaran Uruguay dari Negosiasi Perdagangan Multilateral Persetujuan Umum Tentang Bea Masuk dan Perdagangan (GATT) mengalami berbagai hambatan. Dengan tidak tercapainya kesepakatan, khususnya yang menyangkut liberalisasi sektor pertanian, maka Sidang Tingkat Menteri yang diadakan di Brussel dalam bulan Desember 1990 telah menunda negosiasi untuk dilanjutkan pada bulan Pebruari 1991. Sebagai akibatnya baik usaha perluasan perdagangan maupun penyelesaian perselisihan dalam perdagangan barang dan jasa tetap dilakukan atas dasar bilateral. Selama tahun 1990/91 juga dicatat semakin menonjolnya usaha peningkatan kerja sama regional ke arah pembentukan blok-blok perdagangan.
Sementara itu, berkembangnya sistem politik dan ekonomi yang lebih terbuka di Uni Soviet, penyatuan kembali Jerman, perkembangan selama dan sesudah krisis Teluk Persia serta reformasi politik dan ekonomi di Eropa Timur telah meng- akibatkan berbagai gejolak dan pergeseran dalam imbangan hubungan ekonomi antar negara.
Di dalam kelompok ASEAN terus dilanjutkan kerja sama antara negara-negara anggota. Di bidang perdagangan disepakati untuk memperbesar tingkat preferensi dan memperluas cakupan barang dalam Perjanjian Perdagangan Preferensial (PTA). Bersamaan dengan itu tercapai kesepakatan untuk mengurangi jenis barang dalam Daftar Pengecualian Preferensi hingga 5% dari jumlah jenis barang yang diperdagangkan antara negara-negara anggota ASEAN. Selanjutnya terus ditingkatkan pula kerja sama di bidang perdagangan, pariwisata, investasi, pertanian dan energi antara ASEAN dengan negara-negara industri seperti Jepang, Amerika Serikat, Australia dan Masyarakat Ekonomi Eropa.
BAB II
ANALISA
A. KERANGKA TEORI
Suatu negara perlu bekerjasama dengan negara lain, khususnya dalam bidang ekonomi. Hal ini diakibatkan oleh adanya faktor-faktor permintaan dan penawaran. Motif untuk memperoleh keuntungan dengan berdagang ke negara lain, perbedaan harga produksi, dan selera konsumen merupakan salah satu indikator terjadinya perdagangan internasional.
Tarif adalah pembebanan pajak atau custom duties terhadap barang-barang yang melewati batas suatu negara.
Tarif digolongkan menjadi bea ekspor (export duties), Bea Transito (transit duties) dan Bea Impor (impor duties).
Selain itu juga, tarif dapat dibedakan menurut jenisnya yakni Ad valorem duties, specific duties, dan specific ad valorem atau compound duties.
Quota adalah pembatasan jumlah fisik terhadap barang yang masuk (quota impor) dan keluar (quota ekspor)
B. PEMBAHASAN
Tantangan dalam penerapan tarif dan Kuota oleh Indonesia
Dalam penerapan kebijakan tarif dan kuota oleh
a. produk nasional yang cukup kompetitif di luar negeri
salah satu alasan pemerintah menerapkan kebijakan tarif dan kuota adalah dengan melihat produk-produk nasional yang diproduksi. Adanya produk-produk yang kompetitif bersaing dengan produk dari luar, kecenderungan pemerintah untuk menurunkan tarif, berupa penurunan pengenaan pajak terhadap produk yang akan diekspor ke luar negeri, guna menambah quota barang yang akan diekspor.
b. produk baik barang atau jasa nasional diminati oleh pasar luar negeri
c. perlindungan terhadap industri-industri dalam negeri
Hambatan dalam penerapan tarif dan kuota oleh indonesia, antara lain :
- Daya saing usahawan
- Sebagian besar produk
Perlunya peningkatan kualitas sumberdaya manusia
Seluruh proses produksi untuk menghasilkan suatu produk untuk konsumen tak terlepas dari peran sumber dayanya. Manusia yang termasuk dalam rangkaian “the Six’s M” merupakan faktor penentu utama. Jika sumber daya yang dimiliki suatu negara baik, akan berdampak baik pula bagi proses produksi yang terjadi di negara tersebut.
Peningkatan kualitas sumber daya manusia dapat dilakukan melalui dunia pendidikan nasional. Seperti yang diterapkan di negara-negara berkembang yang beranjak menjadi negara maju seperti Jepang,
BAB III
PENUTUP
Sebagai penutup, berdasarkan uraian mengenai “Tarif dan kuota di
- Ekonomi internasional mempelajari alokasi sumberdaya yang langka guna memenuhi kebutuhan manusia melalui analisa internasional. Ekonomi internasional dapat berupaperdagangan, investasi, pinjaman, bantuan serta kerjasama internasional.
- Pengusaha
- Peran nyata dari pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang telah disebutkan dimuka, seperti penerbitan peraturan-peraturan yang jelas mengenai hal-hal tersebut.
DAFTAR PUSTAKA
Nopirin, Ph.D, Ekonomi Internasional, BPFE
Majalah Gatra, Tahun 2003 Ekonomi Cina Tumbuh 9,1 Persen, online diakses 15 September 2006 (http://www.gatra.com/2004-07-11/artikel.php?pil=23&id=33174)
Republika, Naga yang Terus Menggeliat, online diakses 15 September 2006 (http://www.republika.co.id/koran_detail.asp?id=181155&kat)
Badan Standarisasi Nasional, Perusahaan yang telah menerapkan SNI, baru 2006 perusahaan, online diakses 15 September 2006 (http://www.bsn.or.id/berita/detail_news.cfm?Newsid=28)
No comments:
Post a Comment